Minggu, 08 November 2015

LAKUT I PC IPNU IPPNU Kab. Batang

Berikut Ini Info Mengenai Kegiatan LAKUT I PC IPNU IPPNU Kab. Batang 


LAKUT PC. IPNU-IPPNU KABUPATEN BATANG 2015
A.     PESERTA

1.       Peserta LAKUT adalah utusan dari masing-masing PAC IPNU-IPPNU yang memenuhi persyaratan formal.
2.       Persyaratan formal Calon Peserta LAKUT sebagaimana angka 1 adalah:
·         Peserta wajib Membawa Surat Mandat/surat tugas dari Pimpinan Anak Cabang yang bersangkutan saat registrasi.
·         Telah mengikuti jenjang kaderisasi formal Masa Kesetiaan Anggota (MAKESTA) dan Pelatihan Kader Muda (LAKMUD) masing-masing dibuktikan dengan foto copy sertifikat kelulusan (masing-masing satu lembar).
·         Membuat karya tulis sebagaimana ketentuan yang ada.
·         Menyertakan data Daftar Riwayat Hidup ( CV ), meliputi Nama, alamat, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, pengalaman pendidikan formal (SD/SMP/SMA/Perguruan Tinggi), pengalaman pendidikan non formal, pengalaman organisasi, pengalaman kaderisasi.
·         Menyerahkan pas foto berwarna 3 x 4  sebanyak 3 lembar.
·         Usia maksimal 23 Tahun (belum ulang tahun ke 24).
·         Berkomitmen tinggi untuk memenuhi persyaratan yang diberikan, jika tidak lengkiap wajib bersedia memenuhi kelengkapan persyaratan sebelum pengumuman seleksi.
·         Peserta menyerahkan biaya pendaftaran sebesar Rp.100.000 @ peserta meliputi (Makan, snack, coffe break, ATK, Sertifikat, kaos dan foto kenangan).
·         Biaya pendaftaran diserahkan jika peserta telah dinyatakan lulus screening oleh tim.

B.   PENDAFTARAN
1.    Pendaftaran dibuka mulai hari ahad, 8 November 2015 pukul 07.00 WIB.
2.    Semua persyaratan (sebagaimana huruf A point 2) dimasukkan ke dalam amplop besar warna coklat.
3.    Pendaftaran persyaratan administrasi (yang dimasukkan amplop besar) paling lambat hari ahad, 13 november 2015 pukul 16.00 WIB.
4.    Persyaratan berupa Karya Tulis dikirim via e-mail miq_max@yahoo.com paling lambat hari ahad, 15 november 2015 pukul 16.00 WIB.
5.    Pendaftaran berkas bisa diserahkan kepada:
·         Ifah Awalina Ulul Azmi, Khairul Ibad (meliputi PAC: Gringsing, Banyuputih, Limpung, Tersono) HP: 089636247731, 085741853881.
·         Ainurrofik, Dirokah (meliputi PAC: Bawang, Reban, Blado, Pecalungan) HP: 085201994252, 085740121943.
·         Sholeh, Nurul Hidayah, Siliana, (meliputi PAC: Bandar, Wonotunggal, Warungasem) HP: 082326430123, 085869516160, 085879915450
·         Syarifuddin, Isnaini Imaniah (meliputi PAC: Batang, Kandeman, Tulis, Subah) HP: 082324210938, 085741865120.
6.    Pendaftaran lebih dari waktu yang ditentukan maka dianggap gugur secara otomatis.

C.     KARYA TULIS
1.      Karya Tulis berbentuk Paper adalah benar-benar karya pribadi yang dapat akan dipertanggungjawabkan.
2.      Membuat dua macam Karya Tulis : Karya Tulis Tema Wajib dan Karya Tulis Tema Pilihan.
3.      Karya Tulis Tema Wajib yang dimaksud adalah mendiskripsikan tentang pengalaman pribadi penulis selama berkiprah di IPNU terkait dengan :Peran serta di masyarakat secara luas, Komitmen pribadi, Komitmen terhadap Organisasi, Konsep diri serta idealisme diri dalam melakukan pengabdian terhadap masyarakat, Bangsa, negara pada umumnya dan pada NU maupun IPNU pada khususnya. Sampai pada hal – hal yang menurut diri pribadi merupakan suatu idealisme gerak namun karena banyak faktor belum bisa terselesaikan.
4.      Karya Tulis Tema pilihan adalah dengan pilihan tema yang terdiri dari  tema:
a.        Kebangsaan/Sistem ketatanegaraan,
b.      Ke-IPNU-Ian,Ke – NU an,
c.       Pola Pengkaderan IPNU,
d.      Geo Politik ekonomi,
e.       serta Permasalahan-permasalahan sosial lainnya.
(pilih tema di atas sesuai keinginan dan kemampuan)
5.      Paper minimal adalah terdiri dari  2 (dua) lembar kertas A-4 (kwarto) ditulis dengan karakter huruf 12, Font Arial Narrow dengan spasi 1,5.
6.      Peserta wajib menyerahkan berkas dan persayaratan formal sebagimana dalam ketentuan khusus yang terbungkus rapi dalam amplop warna coklat secara langsung kepada panitia atau melalui jasa Pos dan diterima panitia paling lambat dua minggu sebelum pelaksanaan LAKUT.
7.      Panitia tidak menerima alasan apapun selain ketentuan diatas berkenaan dengan komplain, ketidak sesuaian, Kesulitan, hambatan , kelengkapan berkas dll.

D.   KETENTUAN SCRENING
1.    Kegiatan Screening dilaksanakan 1 (satu) minggu sebelum pelaksanaan LAKUT, yakni:
 Hari / tanggal    : Senin, 16 November 2015
Waktu               : 13.00 WIB – 16.00 WIB
Tempat             : Aula MWC NU Limpung
2.    Hasil screening diumumkan sehari setelah pelaksanaan Screening yakni pada hari selasa, 17 November 2015  ke PAC IPNU – IPPNU masiang-masing dan ke peserta yang lolos.
3.    Peserta screning datang di tempat pelaksanaan pada waktu dan tempat yang ditentukan.
4.    Peserta screning mengisi daftar hadir yang sudah disiapkan panitia.
5.    Peserta screning diuji oleh tim screner berdasarkan nomor urut/undian/kehadiran.

E.      KELULUSAN PESERTA
1.    LAKUT adalah pengkaderan formal tertinggi di IPNU-IPPNU sehingga peserta yang berhak mengikuti adalah mereka yang benar-benar melalui seleksi yang sangat selektif dan tanpa kompromi.
2.    Proses kelulusan peserta dilakukan dengan penilaiaan oleh tim screner dengan mempertimbangkan aspek persyaratan formal dan non formal.
3.    Persyaratan formal sebagaimana angka 2 adalah persyaratan-persyaratan administrasi dan penjenjangan sebagaimana ketentuan khusus dalam peraturan ini.
4.    Persyaratan non formal sebagaimana angka 2 adalah kelayakan calon peserta pada saat screning yang menyangkut kemampuan calon peserta LAKUT dalam menjawab dan menyampaikan hal-hal yang diminta oleh tim screner.
5.    Ketentuan / ietem – item penilaian pada persyaratan Non Formal tersebut di atas akan ditentukan lebih lanjut oleh Tim SC LAKUT dan Tim Screener.

F.      PELAKSANAAN LAKUT
1.    LAKUT dilaksanakan pada hari/tanggal Jum’at-Aahad, 20-22 November 2015.
2.    Tempat pelaksanaan LAKUT adalah di Gedung MWC NU Kecamatan Limpung.
3.    Peserta yang dinyatakan lulus wajib datang di tempat pelaksanaan sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.
4.    Peserta dilarang terlambat hadir dengan alasan apapun.
5.    Peserta yang hadir terlambat sesuai dengan jadwal yang ditentukan maka dianggap mengundurkan diri/gugur.
6.    Peserta membawa ATK serta peralatan pribadi lainya.
7.    Peserta wajib mengikuti kegiatan dengan komitmen tinggi dari awal hingga akhir dan dilarang ijin.
8.    Peserta berkomitmen tinggi memenuhi persyaratan yang di berlakukan.

G.            PERATURAN PESERTA
1.    Selama kegiatan peserta wajib mengenakan ID Card (tanda pengenal) yang disediakan oleh panitia.
2.    Saat acara pembukaan dan penutupan, peserta wajib mengenakan pakaian dengan ketentuan sebagai berikut:
IPNU: peci Hitam, baju putih lengan panjang, celana hitam (bukan sejenis Jeans), sepatu hitam.
IPPNU: Jilbab Hitam, Baju putih lengan panjang, Rok hitam, sepatu hitam.
3.    Selama kegiatan, peserta wajib mengenakan peci hitam (IPNU), mengenakan Rok (IPPNU) serta mengenakan pakaian yang rajin dan sopan.
4.    Selama kegiatan peserta dilarang mengenakan:
a.    Kaos
b.    Celana jenis Jeans
5.    Peserta dilarang membawa handphone (HP), kamera foto, dan alat elektronik lainnya selama kegiatan (indoor) berlangsung.
6.    Alat-alat sebagaimana disebut pada point 5 (lima) dapat digunakan selama di asrama.
7.    Peserta wajib bersedia mentaati peraturan yang telah disepakati.

H.     TEMA KEGIATAN
Kegiatan LAKUT ini diberi tema: ‘’Membangun Idealisme Kader untuk Membuka Paradigma Kritis-Transormatif Sebagai Penerapan Nilai-nilai Aswaja dalam Kehidupan Berbangsa dan Beragama.’’










Tidak ada komentar:

Posting Komentar